Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di PT dan UPPS.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen (Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4586).
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen (Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5007).
  3. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 70 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun 2021.
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 76).
  5. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 844 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap  Bukan PNS Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6718)
  7. Peraturan Pemerintah Nomor : P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022  tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjain Kerja Tahun 2022 di Kementerian Agama  
  8. Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Tulungagung Nomor 262 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil Institut Agama Islam Negeri Tahun Anggaran 2021
  9. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Nomor 278 Tahun 2021 tentang Seleksi Masuk Dosen Tetap Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  10. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Nomor 530 Tahun 2023 tentang Kode Etik Dosen dan Tendik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung