Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan  dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi  yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, yang  meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa (akademik dan non-akademik), masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16);
  3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1239);
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1404);
  5. Keputusan Rektor IAIN Tulungagung Nomor 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penghargaan Mahasiswa Berprestasi Non Akademik IAIN Tulungagung.
  6. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7242 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021.
  7. Keputusan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Nomor 395 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Rektor IAIN Tulungagung Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Program Beasiswa Mahasiswa IAIN Tulungagung.
  8. Surat Keputusan Rektor Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman SPMI Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
  9. Surat Penetapan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Tulungagung Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan Rencana Strategis dan Rencana Operasional Tahun 2019-2023 Bagian Kemahasiswaan dan Alumni .